Bakor Pakem: Ahmadiyah Harus Dihentikan
MDNews-Jakarta-
Keputusan ini dicapai Rabu siang (16/4) dalam rapat anggota Bakor Pakem yang terdiri dari wakil pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Kejaksaan Agung dan Majelis Ulama Indonesia.
Bakorpakem berpendapat Ahmadiyah menyimpang dari ajaran pokok.
Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto mengatakan, pendapat ini berdasarkan hasil pemantauan terhadap aliran Ahmadiyah selama tiga bulan terakhir.
Bakor pakem menganggap kelompok Ahmadiyah dianggap gagal membuktikan 12 butir pernyataan kelompok ini seperti mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi penutup dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai guru atau mursyid.
Ke-12 butir pernyataan Ahmadiyah itu disampaikan pada 14 Januari 2008
“Ternyata Ahmadiyah tidak melaksanakan 12 pernyataannya secara konsisten dan bertanggung jawab,” kata Wishu Subroto.
Menanggapi keputusan Bakor Pakem ini, Amir Jamaah Ahmadiyah Indonesia Abdur Basyid mengatakan kecewa dan tetap menganggap kepercayaan yang dianut Jamaah Ahmadiyah tidak menyimpang dari ajaran Islam.


Comments
Feel free to leave a comment...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!